8 Biota Laut Indonesia Yang Dilindungi Penuh
Berita Warga

𝟖 𝐁𝐢𝐨𝐭𝐚 𝐋𝐚𝐮𝐭 𝐈𝐧𝐝𝐨𝐧𝐞𝐬𝐢𝐚 𝐘𝐚𝐧𝐠 𝐃𝐢𝐥𝐢𝐧𝐝𝐮𝐧𝐠𝐢 𝐏𝐞𝐧𝐮𝐡
SohIB,
Dari sekian banyak biota laut yang ada di Indonesia, terdapat delapan jenis biota yang dilindungi secara penuh oleh negara dengan melakukan seluruh tahapan siklus hidup termasuk bagian tubuhnya dan produk keturunannya.
Ke-8 biota laut tersebut dilindungi penuh karena termasuk ke dalam jenis biota laut yang terancam punah, langka endemik, dan mengalami penurunan populasi secara drastis. Selain itu, biota tersebut memiliki kemampuan reproduksi yang rendah atau fekunditas yang rendah.
Sementara dari pihak pemerintah terus melakukan upaya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melindungi delapan jenis hewan ini dengan penetapan status, perlindungan habitat melalaui penetapan kawasan konservasi, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Adapun 8 biota laut yang termasuk dalam kategori "Dilindungi Penuh", yakni:
1. Lumba-lumba (Cetacean - 13 jenis)
2. Ikan Pari Manta (Manta sp - 2 jenis)
3. Ikan Pari Gergaji (Pristis sp - 4 jenis)
4. Kima (Hippopus sp - 2 jenis)
5. Penyu (Testudinata sp - 6 jenis)
6. Duyung (dugong dugon)
7. Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus)
8. Paus (Cetacean sp - 21 jenis)
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
- Website : indonesiabaik.id
- Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
- Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
- YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
- Line Official Account: @IndonesiaBaik.id
- WhatsApp : (+62) 818-180-128
- E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #Infografis #TentangIndonesia #BiotaLaut #MaritimIndonesia #HariNusantara2020
SohIB,
Dari sekian banyak biota laut yang ada di Indonesia, terdapat delapan jenis biota yang dilindungi secara penuh oleh negara dengan melakukan seluruh tahapan siklus hidup termasuk bagian tubuhnya dan produk keturunannya.
Ke-8 biota laut tersebut dilindungi penuh karena termasuk ke dalam jenis biota laut yang terancam punah, langka endemik, dan mengalami penurunan populasi secara drastis. Selain itu, biota tersebut memiliki kemampuan reproduksi yang rendah atau fekunditas yang rendah.
Sementara dari pihak pemerintah terus melakukan upaya melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melindungi delapan jenis hewan ini dengan penetapan status, perlindungan habitat melalaui penetapan kawasan konservasi, serta pengawasan dan penegakan hukum.
Adapun 8 biota laut yang termasuk dalam kategori "Dilindungi Penuh", yakni:
1. Lumba-lumba (Cetacean - 13 jenis)
2. Ikan Pari Manta (Manta sp - 2 jenis)
3. Ikan Pari Gergaji (Pristis sp - 4 jenis)
4. Kima (Hippopus sp - 2 jenis)
5. Penyu (Testudinata sp - 6 jenis)
6. Duyung (dugong dugon)
7. Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus)
8. Paus (Cetacean sp - 21 jenis)
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
- Website : indonesiabaik.id
- Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
- Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
- YouTube : youtube.com/IndonesiaBaikID
- Line Official Account: @IndonesiaBaik.id
- WhatsApp : (+62) 818-180-128
- E-mail : indonesiabaik@kominfo.go.id
#IndonesiaBaik #YangMudaSukaData #Infografis #TentangIndonesia #BiotaLaut #MaritimIndonesia #HariNusantara2020