4 Rumah Adat Karo Akan Menjadi Cagar Budaya
Citizen News
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Dapobud Kabupaten Karo yang berada di bawah naungan Disbudporapar Karo mengunjungi Desa Dokan dengan tujuan Sosialisasi serta meminta persetujuan untuk mendaftarkan 4 (empat) rumah adat karo yang ada di Dokan menjadi Cagar Budaya.
Pendaftararan Cagar Budaya ini bertujuan agar Rumah Adat tersebut tetap terjaga dan menjadi bekal untuk anak cucu kita nantinya.
Melalui Kabid Budaya, Honest KaroKaro, S.Pt. beserta Tim menyampaikan kepada para ahli waris Rumah Adat Karo yang ada di Desa Dokan perihal akan dijadikannya Rumah Adat tersebut menjadi cagar budaya.
Para Ahli Waris juga mendapat kejelasan dan kepastian bahwa status kepemilikan dari Rumah Adat tersebut tidak akan berubah, meskipun Rumah Adat tersebut sudah menjadi cagar budaya.
Sumber: Humas Disparbud Kabupaten Karo
Pendaftararan Cagar Budaya ini bertujuan agar Rumah Adat tersebut tetap terjaga dan menjadi bekal untuk anak cucu kita nantinya.
Melalui Kabid Budaya, Honest KaroKaro, S.Pt. beserta Tim menyampaikan kepada para ahli waris Rumah Adat Karo yang ada di Desa Dokan perihal akan dijadikannya Rumah Adat tersebut menjadi cagar budaya.
Para Ahli Waris juga mendapat kejelasan dan kepastian bahwa status kepemilikan dari Rumah Adat tersebut tidak akan berubah, meskipun Rumah Adat tersebut sudah menjadi cagar budaya.
Sumber: Humas Disparbud Kabupaten Karo