Log In Sign Up

37,25 Ton Sampah APK di Jakbar Didaur Ulang

Citizen News
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Barat mengangkut sebanyak 37,25 ton alat peraga kampanye (APK) dari gudang Satpol PP Jakarta Barat di kawasan Kebon Jeruk. APK tersebut dibawa ke tempat fasilitas penyaringan sampah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan untuk didaur ulang.

Kepala Sudin LH Jakarta Barat, Achmad Hariyadi mengatakan, untuk mengangkut APK tersebut, pihaknya mengerahkan sebanyak 12 armada truk sampah. Pengiriman APK dilakukan secara bertahap sejak 19 - 22 April 2024.
“Daur ulang sampah APK menindaklanjuti Surat Edaran Menteri LHK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Sampah yang Timbul dari Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024,” ujar Achmad, Jumat (26/4).

Dikatakan Achmad, APK tersebut akan didaur ulang sesuai dengan jenis yang terdapat di tempat fasilitas penyaringan sampah di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Untuk sampah kayu dan bambu misalnya, akan diolah menjadi kompos. Sedangkan untuk spanduk dan baliho berbahan plastik bisa diolah secara Refuse Derived Fuel (RDF).

Kepala Seksi PPNS dan Operasi Satpol PP Jakarta Barat, Sukarlan mengapresiasi Sudin LH Jakarta Barat yang akan melakukan daur ulang sampah APK.

“Kami berterimakasih kepada Sudin LH Jakarta Barat yang telah mengangkut sampah APK untuk diolah menjadi kompos dan lain sebagainya," tandasnya.

Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta

Related Topic

Related Location

Viewed 225 times

Gilang H H

Sesepuh

0 Comments

Comments

Popular Hashtag

Citizen News Related

Citizen News Most Popular

Citizen News Recent Posts

Explore more information

Citizen News

Latest news in your neighborhood

Job

Job vacancies information for you

Event

Discover local events to attend

Report

Problems in your neighborhood

Community

AtmaGo community rooms

Check out selected news, curated especially for you!

Log In Sign Up