Masuk Daftar

1229 Bangunan Liar Mulai Dibongkar Paksa

Berita Warga
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, melalui Dinas Pengairan Energi Sumber Daya Mineral dan Tata Ruang setempat, membongkar paksa seluruh bangunan liar yang berdiri di sepanjang daerah irigasi Sungai Pemali Brebes.

Pembongkaran dilakukan oleh puluhan petugas gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP Kabupaten Brebes. Sedikitnya ada 1229 bangunan liar yang berdiri di kawasan daerah aliran sungai ditertibkan dengan menggunakan alat berat.


Kepala Dinas Pengairan Energi Sumber Daya Mineral dan Tata Ruang Kabupaten Brebes, Agus Ashari menjelaskan, ribuan bangunan liar itu tersebar di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Brebes.

Secara rinci jumlah bangunan liar yang berada di Kecamatan Brebes sebanyak 114 unit, di Bulakamba 273 unit, Larangan 341 unit, Ketanggungan 102 unit, Kersana 30 unit, Jatibarang 139 unit, Tanjung 27 unit, Wanasari 101 unit dan Kecamatan Songgom 102 unit.

"Pertama kali pembongkaran terhadap bangunan liar dilakukan di sepanjang daerah irigasi Sungai Pemali Brebes, terutama di wilayah Kecamatan Jatibarang," ujar Agus Ashari, Senin 18 Desember 2017.

Menurutnya, sebelum penertiban dilakukan, pihaknya sudah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan. Pembongkaran, lanjut Agus, akan berakhir pada 23 Desember 2017 mendatang di Kecamatan Larangan.

"Semua bangunan liar yang ada di Kecamatan Larangan ini, akan dibongkar agar daerah irigasi Pemali menjadi bersih," terangnya.
Panturanews.com

Lokasi Terkait

Dilihat 933 kali

Arsono Arwan

Pengasuh

0 Komentar

Komentar

Tagar Populer

Berita Warga Terpopuler

Berita Warga Terbaru

Jelajahi Informasi Lebih Dalam

Berita Warga

Kabar berita terkini dari warga

Loker

Informasi lapangan pekerjaan

Acara

Undangan acara untuk warga

Laporan Warga

Masalah yang terjadi di lingkungan

Komunitas

Ruang komunitas AtmaGo

Lihat kabar pilihan, khusus dirangkum untukmu!

Masuk Daftar