Jubaedah (Bincang Feminist): Pemidanaan Dalam Kasus Kekerasan Seksual
Acara

Hai, temen-temen #Jubaedah!
Kekerasan seksual sering terjadi di sekitar kita dan memberikan dampak yang sangat besar kepada korban. Namun sayangnya peraturan hukum yang ada saat ini masih belum dapat memberikan keadilan yang tepat bagi korban. Bagaimana sebenarnya ketentuan pemidanaan dalam konteks kekerasan seksual diatur? Dan bagaimanakah kondisi pemidanaan kasus kekerasan seksual di Indonesia saat ini?
Yuk cari tahu jawabannya di Jubaedah #31 “Pemidanaan” bareng Kak Maidina Rahmawati (Peneliti ICJR) dan Kak Maria Tarigan (Peneliti IJRS) yang akan dimoderasi oleh Matthew Girsang (Jakarta Feminist).
Jumat, 11 Desember 2020 pkl.16.30-17.30 WIB. Registrasi via bit.ly/jubaedah31 atau langsung nonton via YouTube di http://bit.ly/YTjubaedah31, Facebook Jakarta Feminist atau Twitter @jakartafeminist
Sampai ketemu hari Jumat ya!
Kekerasan seksual sering terjadi di sekitar kita dan memberikan dampak yang sangat besar kepada korban. Namun sayangnya peraturan hukum yang ada saat ini masih belum dapat memberikan keadilan yang tepat bagi korban. Bagaimana sebenarnya ketentuan pemidanaan dalam konteks kekerasan seksual diatur? Dan bagaimanakah kondisi pemidanaan kasus kekerasan seksual di Indonesia saat ini?
Yuk cari tahu jawabannya di Jubaedah #31 “Pemidanaan” bareng Kak Maidina Rahmawati (Peneliti ICJR) dan Kak Maria Tarigan (Peneliti IJRS) yang akan dimoderasi oleh Matthew Girsang (Jakarta Feminist).
Jumat, 11 Desember 2020 pkl.16.30-17.30 WIB. Registrasi via bit.ly/jubaedah31 atau langsung nonton via YouTube di http://bit.ly/YTjubaedah31, Facebook Jakarta Feminist atau Twitter @jakartafeminist
Sampai ketemu hari Jumat ya!