I’TIKAF 10 Last Day Ramadhan
Event

Sesuai dengan INMENDAGRI no 7 tahun 2021 dan keputusan Gubernur Jawa Barat nomor 443/kep.182-Hukham/2021 serta Pemerintah Kota Bandung telah mengeluarkan aturan terbaru terkait pelaksanaan PPKM mikro diantaranya:
Kegiatan itikaf diperbolehkan dengan membatasi kapasitas 50% dari kapasitas masjid.
Allathiif insyaAllah akan mengadakan program I’TIKAF ditengah masa pandemi dengan merujuk keputusan diatas dengan tetap mengikuti prokes ketat.
1.Peserta atau jamaah yang mengikuti program I’tikaf dipastikan dalam keadaan sehat/tidak sakit.
2.Selama kegiatan berlangsung selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak.
3.Bagi peserta full I’tikaf atau menginap harap membawa sleeping bag pribadi.
4.Disarankan jamaah agar berkomitmen untuk mengikuti program I’tikaf di 10 hari terakhir Ramadhan 1442 H.
5.Karena keterbatasan tempat parkir disarankan menggunakan transportasi umum/online
6.Jamaah yang akan I’tikaf harus mengisi data pada form digital yang sudah disediakan, bit.ly/itikafdiallathiif
6.Jika sudah mengisi data di form digital, jamaah wajib registrasi ulang di meja kupon ifthor setiap akan melakukan l’tikaf paling lambat jam 21:00 WIB.
7.Hanya jamaah yang melakukan registrasi ulang yang akan mendapatkan voucher makan sahur untuk ditukar pada saat santap sahur.
8.Jumlah peserta I’tikaf terbatas.
9.Program I’tikaf akan dilaksankan mulai dari tanggal 21-30 Ramadhan 1442 H.
Kegiatan itikaf diperbolehkan dengan membatasi kapasitas 50% dari kapasitas masjid.
Allathiif insyaAllah akan mengadakan program I’TIKAF ditengah masa pandemi dengan merujuk keputusan diatas dengan tetap mengikuti prokes ketat.
1.Peserta atau jamaah yang mengikuti program I’tikaf dipastikan dalam keadaan sehat/tidak sakit.
2.Selama kegiatan berlangsung selalu menggunakan masker, rajin cuci tangan, dan jaga jarak.
3.Bagi peserta full I’tikaf atau menginap harap membawa sleeping bag pribadi.
4.Disarankan jamaah agar berkomitmen untuk mengikuti program I’tikaf di 10 hari terakhir Ramadhan 1442 H.
5.Karena keterbatasan tempat parkir disarankan menggunakan transportasi umum/online
6.Jamaah yang akan I’tikaf harus mengisi data pada form digital yang sudah disediakan, bit.ly/itikafdiallathiif
6.Jika sudah mengisi data di form digital, jamaah wajib registrasi ulang di meja kupon ifthor setiap akan melakukan l’tikaf paling lambat jam 21:00 WIB.
7.Hanya jamaah yang melakukan registrasi ulang yang akan mendapatkan voucher makan sahur untuk ditukar pada saat santap sahur.
8.Jumlah peserta I’tikaf terbatas.
9.Program I’tikaf akan dilaksankan mulai dari tanggal 21-30 Ramadhan 1442 H.