FGD: Bersama Memutus Rantai Kekerasan dalam Rumah Tangga
Acara

FGD & Peresmian Komunitas Ibu Rumah Tangga Berdaya wilayah Kota Serang
22 September 2022 lalu, 18 tahun sudah usia Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Meski sudah lama adanya regulasi yang mengatur tentang KDRT, namun fenomena kasus KDRT setiap tahunnya selalu meningkat. Dalam CATAHU LBH APIK Jakarta tahun 2021, dimana KDRT merupakan kasus tertinggi kedua setelah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Untuk itu Lingkar Studi Feminis melihat penting seluruh masyarakat berkolaborasi untuk terus mengkampanyekan, mensosialisasikan serta mengawal isu KDRT. LSF didukung oleh Canada-Indonesia membentuk suatu komunitas Ibu Rumah Tangga Berdaya di 5 wilayah Provinsi Banten, salah satunya di Kota Serang.
Mari bersama hadiri peresmian komunitas Ibu Rumah Tangga Berdaya wilayah Kota Serang dan FGD "Bersama Memutus Rantai Kekerasan Dalam Rumah Tangga"
- Sabtu, 22 Oktober 2022
- Kp. Cipaung, Kel. Kuranji, Kec. Taktakan, Kota Serang, Banten.
- 14.00 - 17.00 WIB
22 September 2022 lalu, 18 tahun sudah usia Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Meski sudah lama adanya regulasi yang mengatur tentang KDRT, namun fenomena kasus KDRT setiap tahunnya selalu meningkat. Dalam CATAHU LBH APIK Jakarta tahun 2021, dimana KDRT merupakan kasus tertinggi kedua setelah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Untuk itu Lingkar Studi Feminis melihat penting seluruh masyarakat berkolaborasi untuk terus mengkampanyekan, mensosialisasikan serta mengawal isu KDRT. LSF didukung oleh Canada-Indonesia membentuk suatu komunitas Ibu Rumah Tangga Berdaya di 5 wilayah Provinsi Banten, salah satunya di Kota Serang.
Mari bersama hadiri peresmian komunitas Ibu Rumah Tangga Berdaya wilayah Kota Serang dan FGD "Bersama Memutus Rantai Kekerasan Dalam Rumah Tangga"
- Sabtu, 22 Oktober 2022
- Kp. Cipaung, Kel. Kuranji, Kec. Taktakan, Kota Serang, Banten.
- 14.00 - 17.00 WIB