Diskusi Publik Praktik Baik Pengelolaan DBH DR dalam Mendukung Perhutanan Sosial di Daerah
Acara

Pemerintah terus berupaya untuk mengakselerasi penyerapan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR). Hal ini dilakukan karena sisa DBH DR yang mengendap di daerah cukup tinggi Rp 4,17 Triliun. Terbitnya PMK No. 216/PMK.07/2021 memberikan ruang yang cukup luas kepada pemda untuk menggunakan DBH DR sesuai dengan prioritas dan kegiatan strategis daerah, termasuk membiayai perhutanan sosial. Dukungan daerah dalam mendorong perhutanan sosial sangat relevan dengan agenda pemerintah yang menargetkan akses kelola hutan sosial hingga 12,7 juta ha. Apalagi capaian perhutanan sosial hingga Mei 2022 baru mencapai 4,9 Juta ha. Oleh karena itu, DBH DR menjadi sumber daya fiskal yang potensial untuk mengakselerasi capaian PS.
Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam Diskusi publik berjudul “Praktik baik pengelolaan DBH Dana Reboisasi dalam mendukung perhutanan sosial di daerah”, pada:
Kamis, 9 Juni 2022
Pukul 08.30 – 13.00 WIB
Zoom: https://click.pattiro.org/DiskusiPublikDBHDR
Meeting ID: 830 5706 0344
Paasscode: 050040
Youtube: https://click.pattiro.org/DiskusiPublikDBHDRLive
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Diah di 0857-8175-3336 (WA).
Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO) mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam Diskusi publik berjudul “Praktik baik pengelolaan DBH Dana Reboisasi dalam mendukung perhutanan sosial di daerah”, pada:
Kamis, 9 Juni 2022
Pukul 08.30 – 13.00 WIB
Zoom: https://click.pattiro.org/DiskusiPublikDBHDR
Meeting ID: 830 5706 0344
Paasscode: 050040
Youtube: https://click.pattiro.org/DiskusiPublikDBHDRLive
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Diah di 0857-8175-3336 (WA).