Agenda Perempuan: FGD Bersama Memutus Rantai Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Acara

22 September 2022 lalu, 18 tahun sudah usia Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Meski sudah lama adanya regulasi yang mengatur tentang KDRT, namun fenomena kasus KDRT setiap tahunnya selalu meningkat. Dalam CATAHU LBH APIK Jakarta tahun 2021, dimana KDRT merupakan kasus tertinggi kedua setelah Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Untuk itu Lingkar Studi Feminis melihat penting seluruh masyarakat berkolaborasi untuk terus mengkampanyekan, mensosialisasikan serta mengawal isu KDRT. LSF didukung oleh @canadaindonesia membentuk suatu komunitas Ibu Rumah Tangga Berdaya di 5 wilayah Provinsi Banten, salah satunya di Kabupaten Pandeglang.
Mari bersama hadiri peresmian komunitas Ibu Rumah Tangga Berdaya wilayah Kabupaten Pandeglang dan FGD "Bersama Memutus Rantai Kekerasan Dalam Rumah Tangga"
- Minggu, 30 Oktober 2022
- Kp. Dukuh, Desa Cibodas, Kec. Banjar, Kab. Pandeglang, Banten.
- 14.00 - 17.00 WIB
Untuk itu Lingkar Studi Feminis melihat penting seluruh masyarakat berkolaborasi untuk terus mengkampanyekan, mensosialisasikan serta mengawal isu KDRT. LSF didukung oleh @canadaindonesia membentuk suatu komunitas Ibu Rumah Tangga Berdaya di 5 wilayah Provinsi Banten, salah satunya di Kabupaten Pandeglang.
Mari bersama hadiri peresmian komunitas Ibu Rumah Tangga Berdaya wilayah Kabupaten Pandeglang dan FGD "Bersama Memutus Rantai Kekerasan Dalam Rumah Tangga"
- Minggu, 30 Oktober 2022
- Kp. Dukuh, Desa Cibodas, Kec. Banjar, Kab. Pandeglang, Banten.
- 14.00 - 17.00 WIB