(Agenda Perempuan) Anstruk: Menilik Masa Depan Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia
Acara

Jumlah korban kekerasan seksual sepanjang tahun 2019 hingga 2021 mengalami peningkatan. Pada tahun 2019, jumlahnya mencapai 6.454, kemudian meningkat menjadi 6.980 pada tahun 2020.
Menimbang bahwa Korban Kekerasan Seksual harus mendapat perlindungan dari negara agar bebas dari setiap bentuk Kekerasan Seksual maka hadirlah UU TPKS. Namun, apakah Indonesia dapat menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia dengan hadirnya UU TPKS ini?
Saksikan jawaban lengkapnya pada Anstruk: “Menilik Masa Depan Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia” yang akan dilaksanakan pada :
Hari dan tanggal: Sabtu, 4 Juni 2022
Pukul: 13.00 - selesai
Jangan sampai ketinggalan!
Kajian dan Aksi Strategis
IMMt FT UI 2022
Menimbang bahwa Korban Kekerasan Seksual harus mendapat perlindungan dari negara agar bebas dari setiap bentuk Kekerasan Seksual maka hadirlah UU TPKS. Namun, apakah Indonesia dapat menangani kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia dengan hadirnya UU TPKS ini?
Saksikan jawaban lengkapnya pada Anstruk: “Menilik Masa Depan Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia” yang akan dilaksanakan pada :
Hari dan tanggal: Sabtu, 4 Juni 2022
Pukul: 13.00 - selesai
Jangan sampai ketinggalan!
Kajian dan Aksi Strategis
IMMt FT UI 2022